Bimtek Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa

Bimtek Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengelolaan PBJ – Berdasarkan peraturan Kepala LKPP No. 7 tahun 2014 tentang tata kerja tim penilai dan tata cara penilaian angka kredit jabatn fungsional pengelola pengadaan barang/jasa. Tata kerja tim penilai dan tata cara penilaian angka kredit jabatan fungsional pengelola pengadaan barang/jasa merupakn pedoman dalam pelaksanaan penilaian angka kredit jabatan fungsional pengelola pengadaan barang/jasa bagi :

  • Pejabat fungsional pengelola pengadaan barang/jasa.
  • Pejabat yang berwenang menetapkan angka kredit.
  • Tim penilai angka kredit.

Apabila keenam kriteria di atas dapat diwujudkan oleh pejabat maka lembaga pemerintahan yang bersangkutan dapat menjadi contoh good governance. Bayangkan saja, tanpa adanya tata kerja secara tim dan juga prosedur penilaian angka kredit jabatan fungsional dalam aspek pengadaan barang/jasa. Tentu lembaga pemerintahan yang good governance tidak mungkin dapat terwujud.

Hubungi Kami
Pusat Pelatihan Nasional ( PUSLATNAS )
Email : pusatpelatihannasional@gmail.com


Dalam rangka pengembangan karier dan peningkatan kualitas profesionalisme pegawai negeri sipil (PNS) yang menjalankan tugas di bidang penataan ruang. Dipandang perlu menetapkan jabatan fungsional penata ruang dan angka kreditnya. Tujuan dari pembentukan jabatan fungsional pengelola pengadaan barang/jasa adalah dalam rangka membina tenaga profesional yang melaksanakan fungsi pengadaan barang/jasa pemerintah. Agar tercapai tujuan pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang effective, efficient, terbuka, bersaing, transparan, tidak diskriminatif, dan accountable.

Bimtek Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa

Mewujudkan lembaga pemerintahan yang bersih memang bukanlah hal mudah. Namun, semua ini dapat dimulai dengan membangun mentalitas para pegawainya. Seperti diketahui bahwa selama ini bidang pengadaan barang/jasa lembaga pemerintah merupakan salah satu titik rawan bagi pelaku korupsi. Oleh karena itu, para pejabat yang bekerja dibidang ini perlu diberikan pemahaman mengenai prosedur yang berlaku.

Untuk memantapkan pemahaman mengenai cara penilaian angka kredit jabatan fungsional pengelolaan pengadaan barang/jasa. Dengan ini kami akan menyelenggarakan bimtek dan sosialisasi di bidang pengadaan barang/jasa dengan tema Bimtek Tata Kerja Team Penilai dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengelolaan PBJ (Pengadaan Barang/Jasa)akan dilaksanakan pada:

Info Jadwal Bimtek Dan Diklat Nasional


Berikut adalah info lengkap mengenai jadwal pelatihan / diklat / bimtek di Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (Pusdiklat Pemendagri), silahkan pilih tempat dan waktunya atau jika ada saran untuk jadwal dan lokasi silahkan hubungi kami untuk di diskusikan.

TanggalTempat Pelaksanaan
Kamis - Jum'at
02 - 03 Maret 2023

  • Hotel Oasis Amir Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Kimaya Braga Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Maxone Ascent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

Selasa - Rabu
07 - 08 Maret 2023
Kamis - Jumat
16 - 17 Maret 2023
Jumat - Sabtu
24 - 25 Maret 2023
Rabu - Kamis
29 - 30 Maret 2023
TanggalTempat Pelaksanaan
Rabu - Kamis
05 - 06 April 2023

  • Hotel Oasis Amir Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Kimaya Braga Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Maxone Ascent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung


Jumat - Sabtu
14 - 15 April 2023
Senin - Selasa
17 - 18 April 2023
TanggalTempat Pelaksanaan
Kamis - Jumat
04 - 05 Mei 2023

  • Hotel Oasis Amir Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Kimaya Braga Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Maxone Ascent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

Jumat - Sabtu
12 - 13 Mei 2023
Senin - Selasa
15 - 16 Mei 2023
Jumat - Sabtu
26 - 27 Mei 2023
Selasa - Rabu
30 - 31 Mei 2023
TanggalTempat Pelaksanaan
Senin - Selasa
05 - 06 Juni 2023

  • Hotel Oasis Amir Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Kimaya Braga Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Maxone Ascent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

Kamis - Jumat
08 - 09 Juni 2023
Senin - Selasa
12 - 13 Juni 2023
Jumat - Sabtu
16 - 17 Juni 2023
Jumat - Sabtu
23 - 24 Juni 2023
Senin - Selasa
26 - 27 Juni 2023

Biaya Bimtek Dan Diklat Nasional

Info Bimtek Dan Diklat Terbaru Dan Terlengkap
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar :
  • Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Menginap
  • Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Tidak Menginap

  • Dengan fasilitas sebagai berikut :
    -Pelatihan selama 2 hari / Materi dibahas sampai selesai
    -Menginap (Twin Shering)
    -Seminar Kit, Makalah Pelatihan & Tas Ekslusif;
    -Coffee Break, Lunch (Selama Kegiatan Berlangsung)
    -Sertifikat Pelatihan
    -Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3

    Catatan :
    1. Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang ( Peserta Wajib Konfirmasi )
    2. Syarat & Ketentuan Berlaku
    3. Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum Di Website, Minimal 10 Peserta
    4. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

    Konfirmasi pendaftaran :



    Syarat & Ketentuan Berlaku. Waktu Dan Tempat Bimtek, Diklat Dan Pelatihan Yang Tertera Sewaktu-waktu Dapat Berubah. Terima Kasih


    Diklat Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang Jasa

    Tiga pihak yang menjadi objek peraturan kepala LKPP nomor 7 tahun 2014

    • Pemegang jabatan fungsional pengelolaan barang/jasa.
    • Pejabat yang berwenang dalam penetapan angka kredit.
    • Tim penilai angka kredit.

    Mengingat krusialnya tata kerja tim dan tata cara penilaian angka kredit jabatan fungsional pengelolaan pengadaan barang/jasa sehingga perlu diadakan diklat. Penyelenggaraan diklat ini bertujuan untuk mengembangkan karier serta meningkatkan di kalangan para pejabat pengadaan barang/jasa. Dengan demikian, pelaksanaan pengadaan yang dilakukan pun dapat memenuhi enam kriteria ideal.

    Enam kriteria ideal pelaksanaan pengadaan barang/jasa

    1. Efektif.
      Pengadaan barang/jasa harus dipertimbangkan secara seksama oleh para pejabat pemerintahan sehingga penggunaannya benar-benar tepat dan dibutuhkan.
    2. Efisien.
      Barang/jasa yang diadakan hendaknya efisien dalam hal biaya maupun waktu pengadaan. Ditinjau dari aspek biaya, pengadaan harus dilakukan dengan anggaran dana yang sewajarnya. Kemudian, dilihat dari segi waktu, pengadaan hendaknya tidak melebihi batas waktu normal.
    3. Terbuka/transparan.
      Maksud dari terbuka atau transparan dalam hal pengadaan barang/jasa adalah dari segi keuangan. Jadi, barang/jasa yang akan diadakan harus jelas dan terperinci pembiayaannya.
    4. Bersaing.
      Pengadaan hendaknya dilakukan dengan sistem lelang sehingga melibatkan berbagai pihak. Dengan demikian, persaingan sehat pun dapat terjadi dan produk maupun harga yang didapat semakin kredibel.
    5. Tidak diskriminatif.
      Proses pengadaan barang/jasa sebaiknya tidak dilakukan dengan mendiskreditkan salah satu pihak dan menguntungkan yang lainnya. Artinya, dalam proses pengadaan para pejabat tidak boleh melakukan persekongkolan.
    6. Accountable.
      Barang/jasa yang diadakan oleh pejabat pemerintahan harus jelas segi pembiyaan serta pendanaannya. Jadi, barang/jasa tersebut dapat dipertanggung jawabkan secara finansial.

    Mungkin Anda Menyukai

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *