Bimtek Tata Cara Penilaian Prestasi Kerja PNS dan Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai – Penilaian prestasi kerja adalah suatu proses serta cara dalam melakukan evaluasi terhadap prestasi kerja para pegawai dengan serangkaian tolak ukur tertentu yang objectify dan berkaitan langsung dengan tugas seseorang serta dilakukan secara berkala. Selanjutnya penilaian prestasi kerja PNS dan penyusunan sasaran kerja pegawai bertujuan untuk menjamin objectivity pembinaan Pegawai Negeri Sipil. Karena diklat penilaian prestasi kerja PNS dan penyusunan sasaran kerja pegawai dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier yang dititik beratkan pada sistem prestasi kerja.
Hubungi Kami |
Penilaian prestasi kerja PNS (pegawai negeri sipil) diarahkan sebagai pengendalian perilaku kerja productive yang disyaratkan untuk mencapai hasil kerja yang disepakati. Selain itu penilaian prestasi kerja PNS juga dilakukan berdasarkan prinsip objectify, terukur, accountable, participation, dan transparan.
Hasil Penilaian tersebut bisa dipakai sebagai dasar Penentuan Tugas kedepannya, atau menentukan apakah perlu dilakukan Pelatihan dan semacamnya untuk meningkatkan Prestasi Kerja Pegawai atau Aparatur Sipil Negara tersebut.

Penilaian prestasi kerja PNS (pegawai negeri sipil) dan penyusunan SKP dilaksanakan untuk mengevaluasi kinerja individu Pegawai Negeri Sipil. Yang dapat memberi petunjuk pada manajemen dalam rangka mengevaluasi kinerja unit dan kinerja organisasi.
Sehubungan dengan itu dalam rangka meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil dalam menjalankan organisasi pemerintahan. Dengan ini kami akan melaksanakan ” Bimtek Tata Cara Penilaian Prestasi Kerja PNS dan Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai ” akan dilaksanakan pada:
Info Jadwal Bimtek Dan Diklat Nasional
Berikut adalah info lengkap mengenai jadwal pelatihan / diklat / bimtek di Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (Pusdiklat Pemendagri), silahkan pilih tempat dan waktunya atau jika ada saran untuk jadwal dan lokasi silahkan hubungi kami untuk di diskusikan.
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jum'at 02 - 03 Maret 2023 |
|
Selasa - Rabu 07 - 08 Maret 2023 |
|
Kamis - Jumat 16 - 17 Maret 2023 |
|
Jumat - Sabtu 24 - 25 Maret 2023 |
|
Rabu - Kamis 29 - 30 Maret 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 05 - 06 April 2023 |
|
Jumat - Sabtu 14 - 15 April 2023 |
|
Senin - Selasa 17 - 18 April 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat 04 - 05 Mei 2023 |
|
Jumat - Sabtu 12 - 13 Mei 2023 |
|
Senin - Selasa 15 - 16 Mei 2023 |
|
Jumat - Sabtu 26 - 27 Mei 2023 |
|
Selasa - Rabu 30 - 31 Mei 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Senin - Selasa 05 - 06 Juni 2023 |
|
Kamis - Jumat 08 - 09 Juni 2023 |
|
Senin - Selasa 12 - 13 Juni 2023 |
|
Jumat - Sabtu 16 - 17 Juni 2023 |
|
Jumat - Sabtu 23 - 24 Juni 2023 |
|
Senin - Selasa 26 - 27 Juni 2023 |
Biaya Bimtek Dan Diklat Nasional
Info Bimtek Dan Diklat Terbaru Dan Terlengkap |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : |
Diklat Tata Cara Penilaian Prestasi Kerja PNS dan Penyusunan Kerja Pegawai
Aspek-aspek Yang Terdapat Dalam Sasaran Kerja Pegawai (SKP)
Dalam Penyusunan SKP, harus diperhatikan beberapa aspek agar mempermudah menentukan ukuran untuk Penilaiannya di akhir periode. Aspek-aspek tersebut adalah :
- Kuantitas kerja pegawai, berapa banyak pekerjaan atau uraian jabatan yang harus dikerjakan berdasarkan jumlah. Misalnya pegawai ditugaskan untuk menjalankan proyek pembangunan jalan raya sepanjang 2 km.
- Kualitas kerja yang harus dicapai atas pekerjaan yang ditugaskan tersebut. Dari contoh diatas misalnya, jalan raya yang dihasilkan adalah kualitas bagus yang daya tahannya bisa dipertanggungjawabkan beberapa tahun ke depan.
- Berapa lama waktu yang dibutuhkan oleh pegawai untuk menjalankan proyek atau pekerjaan tersebut, mulai dari pembuatan desain, pembelian bahan, penggarapan lahan, pembuatan jalan, sampai laporan penyelesaian kegiatan, ukuran waktu sudah diperhitungkan sebagai sasaran.
- Berapa banyak biaya yang dibutuhkan dalam melakukan pekerjaan atau proyek tersebut. Hal ini juga dimasukkan ke dalam sasaran, agar nantinya menjadi dasar penilaian juga.
Perilaku Kerja Pegawai Yang Mempengaruhi Penilaian Prestasi Kerja
60% Penilaian Prestasi Kerja PNS dipengaruhi oleh Perilaku Kerja, yang terdiri dari :
- Orientasi pelayanan dari PNS, apakah berorientasi kepada masyarakat atau untuk kepentingan pribadi.
- Integritas seorang PNS yang memperhatikan etika, norma dan nilai-nilai dalam pekerjaan.
- Komitmen dari PNS untuk mengutamakan kepentingan orang banyak atau masyarakat diatas kepentingan pribadi atau golongannya.
- Disiplin, sikap yang mutlak dibutuhkan oleh semua kalangan, terutama PNS yang tugas utamanya adalah melayani kepentingan umum atau publik.
- Kerjasama dengan sesama PNS atau tim, atasan atau bawahan untuk menghasilkan kerja yang efektif dan efisien.
- Kepemimpinan yang dibutuhkan untuk setiap PNS, bukan hanya yang memiliki jabatan tinggi, tapi juga yang tidak memiliki jabatan. Sifat ini diperlukan dalam hal memotivasi rekan kerja atau bawahan untuk melakukan hal yang positif dan membangun.
Setelah berlangsung selama 1 tahun anggaran, Sasaran Kerja Pegawai (SKP) tersebut dikombinasikan dengan Perilaku Kerja yang menghasilkan Penilaian Prestasi Kerja Pegawai, apakah hasilnya Sangat Baik, Baik, Cukup, Kurang atau Buruk.